Pelayanan Rawat Darurat

STANDAR PELAYANAN

INSTALASI GAWAT DARURAT

 

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

PRODUK PELAYANAN

Pelayanan gawat darurat

2

PERSYARATAN PELAYANAN

Standar pelayanan pendaftaran gawat darurat

3

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien melakukan pendaftaran gawat darurat.
  2. Pasien menunggu diruang triase.
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD.
  4. Dilakukan tindakan medis dan therapi sesuai keluhan.
  5. Dilakukan Pemeriksaan penunjang (laboratorium/radiologi).
  6. Pemberian resep obat.
  7. Pasien dikonsultasikan kepada dokter spesialis (bila perlu).
  8. Petugas memasukan data hasil pemeriksaan/tindakan kedalam aplikasi SIMRS.
  9. Tindaklanjut hasil pemeriksaan/konsultasi :
    1. Pasien boleh pulang.
    2. Pasien dirujuk rawat inap.
    3. Pasien dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi.
  10. Pasien menyelesaikan administrasi di kasir.

4

JANGKA WAKTU PELAYANAN

  • Waktu tanggap pelayanan < 5 menit
  • Lama tindakan disesuaikan dengan konsidi pasien

5

BIAYA/TARIF

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang.
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

6

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

  1. Kotak Saran
  2. SMS Center : 0877-3332-0999
  3. Sosial Media RS :
    1. Fans page Facebook : RSUD dr. M. Ashari Pemalang
    2. Instagram : rsudasharipml
    3. Twitter : @rsudasharipml
  4. Website RS : rsudashari.pemalangkab.go.id
  5. Customer Service RS